Custom Search
Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

PT.PANJI PUTRA PERKASA

Dibuka lowongan untuk bagian:

1.   Pelaksana Administrasi Umum
2.   Pelaksana Customer Service
3.   Pelaksana Pramumasak
4.   Pelaksana Rumah Tangga (PUK & Pramusaji)
5.   Pelaksana Rumah Tangga (CSSD & Laundry)
6.   Pelaksana Rumah Tangga (Pengemudi / RT)
7.   Pelaksana Pemulasaran Jenasah.

Syarat:
  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy SIM A (untuk pengemudi)
  3. Fotocopy Ijazah Min SMU (untuk low 3 s/d 7)
  4. Fotocopy Ijazah D3 & S1 (untuk low 1 dan 2)
  5. SKCK
  6. Surat Ket.Sehat
  7. Surat Lamaran & Daftar Riwayat Hidup
  8. Penampilan Menarik
  9. Usia 20 – 35 thn (untuk low 3 s/d 7)
  10. Usia 20 – 35 thn (untuk low 1 dan 2)
  11. Tidak Merokok, Tidak Bertato dan bebas NARKOBA
  12. Pas Foto 4x6  sebanyak 3 lembar
  13. Berpenampilan Menarik, Jujur, Ramah,Sopan, Tanggap dan Berdedikasi Tinggi, Tidak boleh bau badan
  14. Tinggi badan untuk Pria min 162 cm dan untuk Wanita min 155 cm
  15. Berat badan proposional.

LAMARAN DI ALAMATKAN ke:

KEPADA YTH
DIREKTUR  PT. PANJI PUTRA PERKASA
Di FASUM RSUP Dr. KARIADI SEMARANG

Keterangan Uraian Tugas:

  1. Pelaksana Rumah Tangga
  1. Membantu membersihkan ruangan dan peralatan;
  2. Menyiapkan minum pegawai;
  3. Membuat ekspedisi dan mendistribusikan surat / dokumen ke unit lain;
  4. Mengirimkan rekap absensi permintaan uang lauk pauk ke bagian SDM;
  5. Membantu mengecek barang logistik rumah tangga;
  6. Mengorder dan mengambil barang ke rumah tangga sesuai kebutuhan;
  7. Mendistribusikan barang / alat sesuai kebutuhan;
  8. Mengirim dan mengambil alat – alat rumah tangga yang rusak / perlu perbaikan ke Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Sanitasi.

  1. Pelaksana Administrasi Perkantoran
  1. Melakukan cross check pasien dari jaga malam dengan data di HMIS
  2. Membuat dan melaporkan sensus harian pasien rawat inap
  3. Mengumpulkan data rekam medik pasien yang pulang sore / malam
  4. Melakukan entri order pemeriksaan laboratorium, radiologi dll
  5. Melakukan entri tindakan /prosedur yang dilakukan terhadap pasien dan visite dokter beserta nama dokter yang bertanggung jawab (DPJP)
  6. Membuatkan surat pengantar pembayaran / perincian perawatan untuk pasien pulang
  7. Membuat laporan kegiatan ruangan sesuai kebutuhan
  8. Membuat rekap absensi & usulan uang makan bulanan
  9. Melaksanakan tugas integratif dan tugas lain yang relevan.

  1. Pelaksana Customer Service
  1. Menyiapkan bahan pelayanan informasi dan komunikasi (termasuk leaflet,majalah dan lain lain);
  2. Memberikan informasi yang dibutuhkan pelanggan;
  3. Mencari berita internal dan eksternal rumah sakit melalui media cetak dan elektronik;
  4. Menyiapkan bahan publikasi yang berhubungan dengan kegiatan rumah sakit (foto, handycam, poster, dan lain lain);
  5. Menerima dan menyelesaikan pengaduan yang sifatnya sederhana;
  6. Mengumpulkan data kepuasan pelanggan dari unit rawat inap dan rawat jalan / IGD;
  7. Membantu pelanggan untuk mendapatkan pelayanan optimal;
  8. Menyiapkan data yang berhubungan dengan kegiatan di Sub Bagian Humas dan Pemasaran;
  9. Menyiapkan dan mengetik bahan konsep surat yang terkait dengan kegiatan administrasi kegiatan humas dan pemasaran
  10. Membuat laporan hasil kegiatan secara berkala.

  1. Pengemudi
  1. Memeriksa kondisi dan perlengkapan kendaraan sebelum digunakan;
  2. Menerima informasi dari bagian umum mengenai jadwal acara / kegiatan Driver;
  3. Membersihkan / merawat kendaraan setiap saat agar tetap bersih;
  4. Mengantar / jemput pegawai / tamu ke tempat – tempat tertentu untuk kepentingan dinas;
  5. Mengantar / mengambil surat – surat / dokumen – dokumen penting rumah sakit;
  6. Memberikan informasi kepada bagian umum sehari sebelumnya apabila bahan bakar kendaraan perlu diisi keesokan harinya;
  7. Mengisi bahan bakar kendaraan sesuai surat perintah dari bagian umum dan melaporkan kuitansi / bon hasil pengisiannya;
  8. Membawa kendaraan ke bengkel untuk mengganti oli, tune up, mengganti spare part, mengganti ban, dan lainna secara berkala sesuai jadwal berdasarkan surat perintah dari bagian umum;
  9. Mengurus perpanjangan STNK kendaraan dinas rumah sakit atas permintaan bagian umum ;
  10. Melaksakan tugas – tugas lain yang relevan

  1. Pramu Masak
  1. Mempersiapkan semua peralatan untuk memasak dan menggunakan APD;
  2. Mempersiapkan dan mengecek jumlah bahan makanan (makanan pokok, lauk hewani, lauk nabati, buah, sayur, minuman dan lain lain)yang akan diolah;
  3. Mempersiapkan dan mengecek bumbu sesuai  menu yang  akan dimasak;
  4. Memproses bahan makanan mentah ( makanan pokok , sayur, lauk, buah , bumbu dan lain lain ) menjadi makanan sesuai diet dan bentuk makanan;
  5. Mengecek  seluruh jumlah makanan sesuai diet bentuk makanan dan jumlah konsumen;
  6. Memporsikan  makanan sesuai diet dan bentuk makanan, mengemas buah kedalam tempat /kontener masing masing ruang;
  7. Mendistribusikan  makanan ke masing – masing petugas pramusaji ruang rawat inap;
  8. Membersihkan  peralatan masak dan membersihkan area kerja sebelum meninggalkan tempat.

  1. Pramu saji
  1. Mempersiapkan semua peralatan yang bersih untuk menyajikan makan dan minuman,
  2. Mengecek jumlah bahan makanan ( makanan pokok, lauk hewani, lauk nabati, buah, sayur, minuman dll) yang akan disajikan kepoada pasien,
  3. Mengecek jumlah seluruh makanan sesuai diet, bentuk makanan dengan kesesuaian nama pasien,
  4. Menyajikan makanan ke masing-masing pasien di ruang rawat inap,
  5. Mengambil peralatan makanan dan minuman ke ruangan pasien,
  6. Membersihkan peralatan makanan dan minuman
  7. Membersihkan area kerja sebelum meninggalkan tempat.

  1. Pelaksana Pemulasaraan Jenazah
  1. Mengambil jenazah dari ruangan;
  2. Mengambil  jenazah dari luar lingkungan rumah sakit (permintaan dari kepolisian);
  3. Mencatat data jenazah baik dari ruangan maupun  lingkungan luar rumah sakit;
  4. Melakukan pemulasaraan (memandikan / perawatan);
  5. Melakukan pembersihan lingkungan kerja;
  6. Mengubur jenazah miskin dan jenazah tanpa identitas dari ruangan (tanpa keluarga) dan dari luar;
  7. Mengubur jenazah terlantar (gelandangan tanpa keluarga) kiriman dari kepolisian;
  8. Melakukan penjahitan jenazah (menutup tubuh jenazah dengan di jahit pada bagian tubuh yang sebelumnya telah dibuka) setelah dilakukan pemeriksaan otopsi;
  9. Melakukan pelayanan administrasi kepada keluarga Almarhum / Almarhumah;
  10. Membuat laporan kegiatan rutin;
  11. Melakukan bongkar kubur di dalam maupun di luar bersama dokter spesialis forensik;
  12. Mengantar dan mengambil cucian linen kotor dan bersih di Instalasi Laundry.





  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP